Normal
0
false
false
false
EN-US
X-NONE
X-NONE
MicrosoftInternetExplorer4
/* Style Definitions */
table.MsoNormalTable
{mso-style-name:"Table Normal";
mso-tstyle-rowband-size:0;
mso-tstyle-colband-size:0;
mso-style-noshow:yes;
mso-style-priority:99;
...
Senin, 14 September 2015
SIM Hilang atau Rusak? Jangan Panik!

Jakarta -Setiap pengemudi hukumnya wajib mempunyai
Surat Izin Mengemudi (SIM) yang dikeluarkan oleh Kepolisian Republik
Indonesia. SIM wajib selalu di bawa saat berkendara, baik motor maupun
mobil.
SIM merupakan kelengkapan penting yang harus dijaga dan disimpan
baik-baik selama masa berlakunya, yakni lima tahun. Tidak jarang, karena
kelalaian pemiliknya, SIM ini rusak atau hilang sebelum masa berlakunya
habis.Dikutip dari laman resmi Divisi Humas Mabes Polri dan
Astra World, SIM yang rusak dapat diganti baru dengan proses yang cukup
mudah. Proses penggantiannya pun berbeda dengan pembuatan SIM baru.
Untuk mengganti SIM yang...
Categories
10 Perusahaan Otomotif Terbesar
Bahan Bakar
Cara Hemat Bensin
Daftar 10 Mobil Termahal di Dunia
HARGA ATAU PRICE LIST MOBIL SUZUKI 2012
harga mobil
Hemat Solar
hummer
hummer indonesia
mobil
Mobil Khusus Juragan Timur Tengah
Mobil Listrik smart fortwo
N1
penemu mobil
Perusahaan Pembiayaan Kena Aturan Uang Muka
PT. Mercedes-Benz Indonesia
Rinra
sejarah mobil
Sistem Bahan Bakar
spec dan harga suzuki ertiga
Sulsel Luncurkan Tiga Tipe prototipe Mobil Nasional
Suzuki R3 - ertiga- RIII
Tetta
Tips Merawat Sistem Bahan Bakar
uang muka kendaraan baru 2012